Selasa, 16 April 2013

AKUNTANSI INTERNASIONAL

BAB1
PENDAHULUAN

1.1     Akuntansi Sebuah Bahan Bisnis
                Dilihat dari prespektif pelaksana, akuntansi merupakan alat untuk menyampaikan informasi keuangan dari sebuah entitas usaha yang melakukan kegiatan bisnis. Dilihat dari prespektif pemakai, dengan akuntansi dapat diperoleh informasi keuangan yang dibutuhkan. Jadi akuntansi merupakan alat komunikasi. Oleh karna itu, akuntansi disebut bahasa bisnis. Bahasa dapat dipelajari; demikian pula akuntansi dapat dan perlu dipelajari agar dapat terjadi komunikasi bisnis antar pihak pihak yang berkepentingan.

1.2    Akuntansi Keuangan dan Manajemen
                Transaksi dan data keuangan yang merupakan masukan dalam system akuntansi masih relative sederhana. Pada saat itu pemakai laporan keuanagan mempunyai akses yang besar terhadap catatan akuntansi, sehingga interpretasi laporan keuangan dapat dilakukan dengan mudah, walaupun tidak ada standar yang mendasari penyusunan laporan keuangan tersebut.

1.3    Perkembangan Praktik Akuntansi
                Praktik akuntansi terus berubah sesuai dengan kebutuhan, baik kebutuhan pelaksana akuntansi (sbg penyedia informasi) maupun kebutuhan penerima atau pencari informasi tersebut. Sebelum perang dunia kedua, pengaruh akuntansi inggris dan pengaruh perancis-jerman nemenbus Negara Negara yang menerapkan hukun undang undang seperti Belgia, Jepang, Swedia dan Swis. Sampai dengan awal 1990-an, AS merupakan kekuatan yang gemilang dalam akuntansi global.

1.4   Diversitas Akuntansi
1.4.1           Pengukuran aset dan kewajiban.
Para akuntan masih mengukur sebagian besar aset bisnis dunia atas dasar dasar biaya historis.
1.4.2          Penentual modal dan laba periodic
Variasi komparasi yang paling besar dalam area ekuitas pemilik berkenaan dengan pertanyaan apakah sumber daya ayau kewajiban perusahaan tertentu boleh dihapus dari laba secara langsung dari laba ditahan.

1.5    Peran Akuntansi
                Peran akuntansi berbeda antar Negara. Perbedaan ini dapat mempengaruhi orientasi dan kandungan informasi laporan keuangan yang dihasilkan oleh perusahaan perusahaaan dimasing masing Negara, yang selanjutkan akan mempengaruhi cara interpretasi dan penggunaan laopran keuangan tersebut.

1.6   Koparasi Multinasional dan Keterlibatan Dalam Bisnis Internasional.
                Akuntansi internasional terutama diperlukan oleh pasar modal yang telah mengglobal dan perusahaan yang bisnisnya mengglobal. Perusahaan yang paling rendah tingkatmglobalisasi bisnisnya adalah perusahaan yang mempunyai transaksi utang piutang dalam valuta asing; sementara yang tingkat globalisasinya paling tinggi adalah korparasi multinasional.

1.7    Pengertian Akuntansi Internasional
                Akuntansi internasional mencakup akuntansi keuangan dan akuntansi manajemen. Serupa dengan hal ini adalah pengertian akuntansi sector public, yang juga mencakup akuntansi keuangan dan akuntansi manajemen dan diterapkan untuk institusi layanan public.

1.8   Lingkup Akuntansi Internasional
dalam prespektif internasional , akuntansi berkenaan dengan diversitas akuntansi dan keragaman yurisdiksi. Diversitas akuntansi meliputi problem yang telah, sedang, dan akan terus diupayalan solusinya. Sedangkan keragaman yuridiksi merupakan kenyataan yang harus diterima.

Bab 9.9
ANALISA LAPORAN KEUANGAN INTERNASIONAL

Analisis keuangan bertujuan untuk mengevaluasi kinerja sekarang dan masa lalu, dan juga untuk menentukan apakah kinerja tersebut berkelanjutan. Analisis rasio dan analisis arus kas merupakan alat yang penting dalam analisis keuangan. Analisis rasio meliputi perbandingan rasio-rasio sebuah perusahaan untuk sejumlah periode, atau pembandingan rasio-rasio terhadap sebuah patok-duga (benchmark) tertentu.
                Analisis arus kas berfokus pada laporan arus kas, yang memberikan informasi mengenai arus kas masuk dan arus kas keluar sebuah perusahaan, yang diklasifikasikan menjadi kegiatan-kegiatan operasi, investasi, dan pendanaan, serta disklosur mengenai kegiatan-kegiatan investasi dan pendanaan nonkas. Analisis dapat menggunakan analisis arus kas untuk masalah-masalah manajemen dan kinerja perusahaan.

9.9.1. Analisis Rasio
                Ada dua isu yang harus dibahas di dalam analisis rasio-rasio keuangan internasional. Pertama, apakah perbedaan prinsip-prinsip akuntansi antar Negara menyebabkan variansi yang signifikan dalam angka-angka laporan keuangan. Kedua dalam kondisi yang kompetitif, bagaimana perbedaan-perbedaan ekonomi dan budaya local mempengaruhi interpretasi rasio-rasio keuangan dan ukuran-ukuran akuntansi, bahkan ketika pengukuran-pengukuran akuntansi dari Negara-negara lain telah dieliminasi dengan melakukan pelaporan ulang (restatement). Dalam sebuah studi, pendapatan penjualan, laba bersih, dan daya ungkit (total utang/ekuitas pemegang saham) diperbandingkan antar perusahaan-perusahaan yang berdomisili di Prancis, Jerman, Jepang, Inggris, dan Amerika Serikat.
                Factor-faktor non akuntansi juga mempengaruhi laba bersih yang dilaporkan. Misalnya, fokus kreditor di Prancis, jerman, dan jepang para manajer tidak ditekan untuk melaporkan laba bersih yang selalu meningkat dengan mantap.

9.9.2. Analisis Arus Kas
                Laporan arus kas yang sangat rinci disyaratkan di dalam PABU AS, PABU Inggris, IFRS, dan standar-standar akuntansi di Negara-negara lain yang jumlahnya semakin banyak. Jika laporan arus kas tidak disajikan, seringkali kesulitan dalam menghitung arus kas operasi dan ukuran-ukuran arus kas yang lain yang dilakukan dengan cara menyesuaikan laba berbasis akrual. Banyak perusahaan tidak mau mendisklos informasi yang diperlukan untuk melakukan penyesuaian tersebut. Sebagai contoh : neraca Jerman sering melakukan akun cadangan yang mengejutkan yang mencerminkan tipe-tipe akrual yang berbeda. Sangat sedikit jika ada rincian yang disajikan yang memungkinkan pemakai laporan keuangan untuk menaksir implikasi untuk arus kas operasi, investasi dan pendanaan.

Kamis, 10 Januari 2013

softskill etika profesi akuntansi



1.        Bagaimanakah budaya organisasi bisa mempengaruhi perilaku etis?
Jawab :
Budaya Organisasi adalah sebuah pola asumsi dasar yang diciptakan, ditemukan atau dikembangkan oleh suatu kelompok tertentu sebagai landasan dalam berperilaku dalam organisasi. Budaya organisasi berkaitan dengan aspek subjektif dari seseorang dalam memahami apa yang terjadi dalam organisasi. Hal ini dapat memberikan pengaruh dalam nilai-nilai dan norma-norma yang meliputi semua kegiatan bisnis, yang mungkin terjadi tanpa disadari. Namun, kebudayaan dapat menjadi pengaruh yang signifikan pada perilaku seseorang. Dapat disimpulkan jika perilaku etis seseorang sudah baik maka akan baik juga budaya organisasinya, karena perilaku etis sangat berperan penting dalam pembentukan sikap perilaku seseorang dalam berorganisasi, begitu juga sebaliknya.

2.       Apa yang menentukan tingkatan intensitas masalah etika?
Jawab :
Ada 4 intensitas untuk menentukan tingkatan masalah etika, yaitu :
a.    Etika atau moral pribadi yaitu yang memberikan teguran tentang baik atau buruk, yang sangat tergantung kepada beberapa faktor antara lain pengaruh orang tua, keyakinan agama, budaya, adat istiadat, dan pengalaman masa lalu.
b.  Etika profesi yaitu serangkaian norma atau aturan yang menuntun perilaku kalangan profesi tertentu.
c.  Etika organisasi yaitu serangkaian aturan yang bersifat formal dan tidak formal yang menuntun perilaku dan tindakan anggota organisasi yang bersangkutan.
d.  Etika sosial yaitu norma-norma yang menuntun perilaku dan tindakan anggota masyarakat agar keutuhan kelompok dan anggota masyarakat selalu terjaga atau terpelihara.

3.       Faktor apa yang mempunyai etika secara internasional?
Jawab :
a.       Nilai, moral dan agama
b.      Faktor situasional
c.       Integritas
d.      Objektivitas
e.      Perilaku Profesional

4.      Berikan beberapa contoh skandal etika bidang akuntansi  (accounting scandals) dalam kurun waktu 2005-2012!
Jawab :
PELANGGAR ETIK DI KPK SEBAIKNYA MUNDUR!
JAKARTA, KOMPAS.com — Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memutuskan bahwa ada pelanggaran etika ringan di tubuh lembaga itu. Nama-nama yang disebutkan melanggar sebaiknya mengundurkan diri demi menjaga integritas lembaga tersebut. Desakkan itu dilontarkan oleh Wakil Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Fadli Zon, di Jakarta, Kamis (6/10/2011).
"Nama-nama yang disebut melanggar etika, meskipun lewat keputusan dengan beda pendapat (dissenting opinion), sebaiknya mundur. Langkah itu akan bisa mengembalikan integritas lembaga KPK yang terlanjur diragukan akibat kasus pelanggaran etika itu," katanya.
Sebagaimana diberitakan, Komite Etik KPK, Rabu lalu, mengumumkan bahwa dua Wakil Ketua KPK, yaitu Chandra M Hamzah dan Haryono Umar, dinilai tidak melanggar etika.
Namun, tiga dari tujuh anggota komite berbeda pendapat (dissenting opinion) dengan menganggap keduanya melanggar etika ringan. Sementara mantan Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja dan Sekretaris Jenderal KPK Bambang Sapto Pratomo dianggap melanggar etika ringan.
Fadli Zon berharap, orang-orang dalam lembaga KPK yang dinilai melanggar etika, baik lewat keputusan bulat maupun terpecah, sebaiknya mengundurkan diri. Itu akan lebih terhormat dan dapat menyelamatkan integritas lembaga tersebut.
Selama ini KPK dianggap sebagai satu-satunya yang dipercaya bisa memberantas korupsi ketika lembaga-lembaga lain terasuki kepentingan kekuasaan.
Harapan dan kepercayaan itu perlu dipertahankan dengan menjaga integritas pimpinan ataupun pegawai lembaga itu. Persoalan pelanggaran etika ringan saja bisa mengganggu kepercayaan itu.
"Jangan biarkan integritas KPK terus dipertanyakan gara-gara masih ada nama-nama yang dinilai melanggar kode etik," katanya.


Kamis, 29 November 2012

Kode Etik Profesi Akuntan Publik Pandan R.W di PT. Sejahtera terhadap masalah Perpajakan dan Laporan Keuangan



BAB I
PENDAHULUAN

Berkembangnya berbagai perusahaan yang umumnya berbentuk perseroan terbatas, laporan keuangan yang dihasilkan perusahaan biasanya digunakan oleh pemilik perusahaan untuk mengetahui hasil usaha dan posisi keuangannya. Keadaan perkembangan selanjutnya adalah bahwa pihak-pihak luar seperti kreditur, pemerintah, dan lain sebagainya juga memerlukan laporan-laporan yang akurat dan benar dalam rangka pengambilan keputusan-keputusan ekonominya. Dalam keadaan demikian maka laporan keuangan yang dibuat oleh manajemen memerlukan pihak yang independen atau biasa disebut dengan akuntan publik.
                Akuntan publik adalah akuntan yang menjual jasa profesionalnya kepada masyarakat/klien, terutama untuk jenis pemeriksaan laporan keuangan untuk memeriksa apakah sudah akurat dan benar menurut prinsip-prinsip akuntansi yang lazim. Bidang jasa akuntan publik yaitu meliputi jasa assurance, jasa non-assurance, jasa atestasi, dan jasa non-atestasi. Dalam menjalankan profesinya, salah satu jasa yang diberikan oleh publik adalah memberikan jasa pemeriksaan laporan keuangan agar dapat dipergunakan oleh pihak-pihak yang berkepentingan. Dalam melakukan pemeriksaan tersebut akuntan harus selalu berpedoman pada tiga hal yakni: Norma Pemeriksaan Akuntan, Prinsip Akuntansi Indonesia, dan kode etik profesi. Kode etik harus selalu dijunjung tinggi oleh akuntan agar jasanya dapat dipertanggung jawabkan dan dipercaya oleh masyarakat.

BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

Etika secara garis besar dapat didefinisikan  sebagai aturan yang mendasari baik buruknya suatu perilaku manusia dalam arti moral yang dapat dipandang dari segi batiniah. Etika selalu berlaku dalam situasi apapun, baik kita sedang sendiri atau bersama orang lain.
Etika secara umum, dapat dibagi menjadi:
a.   Etika umum : suatu aturan atau norma yang membahas tentang kondisi-kondisi dasar terhadap perilaku manusia secara moralistis.
b.         Etika khusus : suatu penerapan moral dasar terhadap aspek atau bidang yang khusus dalam kehidupan. Etika khusus dibagi menjadi dua:
-     Etika individual : Aturan atau nilai yang terkait dengan kewajiban dan tingkah laku manusia terhadap dirinya sendiri
-           Etika sosial : Aturan atau nilai yang terkait dengan kewajiban dan tingkah laku manusia sebagai anggota masyarakat
Etika profesi akuntansi merupakan  suatu aturan atau norma dimana seorang akuntan memenuhi tanggung jawabnya secara profesionalisme dengan pertimbangan moral untuk kepentingan publik.
Kode etik merupakan pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Tujuan kode etik agar profesional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak profesional.
Kode etik profesi merupakan suatu tatanan etika yang telah disepakati oleh suatu kelompok masyarakat tertentu. Kode etik umumnya termasuk dalam norma sosial, namun bila ada kode etik yang memiliki sanksi yang agak berat, maka masuk dalam kategori norma hukum.
Faktor-faktor yang mempengaruhi pelanggaran kode etik :
-                Tidak ada panduan atau pedoman suatu individu dalam menerapkan etika di suatu lingkungan
-                Tidak adanya pembetulan pada setiap perilaku individu yang telah melanggar etika sehingga seringkali berubah menjadi suatu kebiasaan
-                Tingkah laku dari kelompok individu itu sendiri
-                Lingkungan yang tidak moralistis

            Kode Etik Akuntan yang berlaku di Indonesia mengatur etika yang harus diaptuhi oleh akuntan yang berpraktek di Indonesia, baik Akuntan Publik maupun tipe akuntan yang lain. Kode etik akuntan terdiri dari 3 bagian :
2.             Kode etik akuntan secara umum
3.            Kode etik khusus untuk akuntan publik
4.            Penutup

            Bagian pertama dari kode etik akuntan yang mengatur akuntan secara umum, mengatur hal-hal sebagai berikut :
1.             Kepribadian
2.             Kecakapan professional
3.            Tanggung jawab
4.            Pelaksanaan kode etik
5.            Pelaksanaan kode etik dan penyempurnaannya

Bagian kedua kode etik akuntan mengatur etika khusus untuk akuntan public berisi hal-hal sebagai berikut :
1.             Kepribadian
2.             Kecakapan professional
3.            Tanggung jawab kepada klien
4.            Tanggung jawab kepada rekan seprofesi
5.            Tanggung jawab lainnya

Bagian ketiga dari kode etik akuntan ini hanya berisi satu pasal yaitu mengatur tanggal berlakunya kode etik akuntansi

BAB III
PEMBAHASAN

Pelaku-pelaku penting dalam perekonomian membutuhkan laporan informasi keuangan sebagai dasar pembuatan keputusan mereka. Sebagai pengguna informasi keuangan, mereka menginginkan kualitas laporan keuangan yang relative tinggi. Artinya, informasi keuangan yang mereka peroleh benar-benar mampu mencerminkan keadaan sebenarnya. Profesi Akuntan publik bertugas dalam menyelenggarakan pemeriksaan yang independen atas laporan keuangan dan memberikan jaminan reabilitas laporan keuangan yang disajikan manajemen. Dalam kasus etika profesi akuntansi benar-benar dibutuhkan sikap profesionalisme yang tinggi terhadap klien, rekan seprofesi, maupun dalam hal tanggung jawab lainnya. Pada kasus Pandam R.W dengan PT. Sejahtera ini juga dibutuhkan sikap profesianalisme, seharusnya PT. Sejahtera tidak ceroboh untuk menunjuk Pandam R.W sebagai rekan akuntannya hanya karna melihat dari sisi hubungan internalnya saja. Hal ini adalah salah satu upaya dalam mengantisipasi terjadinya segala bentuk kecurangan, karena kecurangan bisa terjadi klien dan akuntan memiliki hubungan yang internal dan  mengetahui kelemahan-kelemahan perusahaan serta laporan keuangan perusahaan tersebut. Namun apabila Pandam R.W memilik sikap profesionalisme dan menjunjung tinggi kode etik akuntan maka hal tersebut tidak perlu dicemaskan.

BAB IV
KESIMPULAN DAN SARAN

Kesimpulan :
Dalam kasus Pandam R.W dan PT. Sejahtera telah melanggar kode etik, karena PT. Sejahtera hanya melihat dari sisi hubungan internalnya saja dan telah melibatkan Pandam R.W lebih jauh untuk merumuskan dan mengambil keputusan perusahaan terutama yang berkaitan dengan perpajakan dan laporan keuangan. Pandam R.W juga telah melanggar kode etik akuntan mengenai :
1.             Kepribadian
Dalam poin Independence in Appearance yang artinya seorang akuntan publik sudah tidak independen karena mempunyai hubungan yang istimewa dengan pimpinan perusahaan.
2.             Kecakapan professional
Kewajiban akuntan publik untuk menjelaskan kepada staff dan ahli yang bkerja padanya tentang keterikatannya dengan Kode Etik Akuntan Indonesia.

Saran :
            Seharusnya Pandam R.W bisa menerapkan sikap profesionalisme karena berdasarkan kode etik seorang akuntan publik tidak boleh menerima pekerjaan kecuali ia atau kantornya mampu menyelesaikan pekerjaan tersebut dengan kompetensi profesional (sesuai dengan Norma Pemeriksaan Akuntan). Dan PT. Sejahtera seharusnya tidak ceroboh menunjuk Pandam R.W karena suatu hubungan internal, hal ini dapat mencegah terjadinya kecurangan dan pelanggaran kode-kode etik akuntan.

DAFTAR PUSTAKA

Anrens Alvin, 2001, Auditing dan Pelayanan Verifikasi, Edisi 9, PT. INDEKS Kelompok GRAMEDIA, Jakarta
Halim Abdul, 1994, Pemeriksaan Akuntansi 1, Universitas Gunadarma, Jakarta