1.
Bagaimanakah
budaya organisasi bisa mempengaruhi perilaku etis?
Jawab
:
Budaya Organisasi adalah sebuah pola asumsi
dasar yang diciptakan, ditemukan atau dikembangkan oleh suatu kelompok tertentu
sebagai landasan dalam berperilaku dalam organisasi. Budaya organisasi
berkaitan dengan aspek subjektif dari seseorang dalam memahami apa yang terjadi
dalam organisasi. Hal ini dapat memberikan pengaruh dalam nilai-nilai dan
norma-norma yang meliputi semua kegiatan bisnis, yang mungkin terjadi tanpa
disadari. Namun,
kebudayaan dapat menjadi pengaruh yang signifikan pada perilaku seseorang. Dapat
disimpulkan jika perilaku etis seseorang sudah baik maka akan baik juga budaya
organisasinya, karena perilaku etis sangat berperan penting dalam
pembentukan sikap perilaku seseorang dalam berorganisasi, begitu juga sebaliknya.
2. Apa yang menentukan tingkatan
intensitas masalah etika?
Jawab
:
Ada 4 intensitas untuk menentukan tingkatan masalah etika, yaitu :
a. Etika atau moral pribadi yaitu
yang memberikan teguran tentang baik atau buruk, yang sangat tergantung kepada
beberapa faktor antara lain pengaruh orang tua, keyakinan agama, budaya, adat
istiadat, dan pengalaman masa lalu.
b. Etika profesi yaitu
serangkaian norma atau aturan yang menuntun perilaku kalangan profesi tertentu.
c. Etika organisasi yaitu
serangkaian aturan yang bersifat formal dan tidak formal yang menuntun perilaku
dan tindakan anggota organisasi yang bersangkutan.
d. Etika sosial yaitu
norma-norma yang menuntun perilaku dan tindakan anggota masyarakat agar
keutuhan kelompok dan anggota masyarakat selalu terjaga atau terpelihara.
3. Faktor apa yang mempunyai etika
secara internasional?
Jawab
:
a. Nilai, moral dan agama
b. Faktor situasional
c. Integritas
d. Objektivitas
e. Perilaku Profesional
4. Berikan beberapa contoh skandal
etika bidang akuntansi (accounting
scandals) dalam kurun waktu 2005-2012!
Jawab
:
PELANGGAR
ETIK DI KPK SEBAIKNYA MUNDUR!
JAKARTA,
KOMPAS.com — Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) telah memutuskan bahwa ada pelanggaran etika ringan di tubuh lembaga itu.
Nama-nama yang disebutkan melanggar sebaiknya mengundurkan diri demi menjaga
integritas lembaga tersebut. Desakkan itu dilontarkan oleh Wakil Ketua Umum
Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Fadli Zon, di Jakarta, Kamis
(6/10/2011).
"Nama-nama
yang disebut melanggar etika, meskipun lewat keputusan dengan beda pendapat (dissenting opinion),
sebaiknya mundur. Langkah itu akan bisa mengembalikan integritas lembaga KPK
yang terlanjur diragukan akibat kasus pelanggaran etika itu," katanya.
Sebagaimana
diberitakan, Komite Etik KPK, Rabu lalu, mengumumkan bahwa dua Wakil Ketua KPK,
yaitu Chandra M Hamzah dan Haryono Umar, dinilai tidak melanggar etika.
Namun,
tiga dari tujuh anggota komite berbeda pendapat (dissenting opinion) dengan menganggap keduanya
melanggar etika ringan. Sementara mantan Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja dan
Sekretaris Jenderal KPK Bambang Sapto Pratomo dianggap melanggar etika ringan.
Fadli
Zon berharap, orang-orang dalam lembaga KPK yang dinilai melanggar etika, baik
lewat keputusan bulat maupun terpecah, sebaiknya mengundurkan diri. Itu akan
lebih terhormat dan dapat menyelamatkan integritas lembaga tersebut.
Selama
ini KPK dianggap sebagai satu-satunya yang dipercaya bisa memberantas korupsi
ketika lembaga-lembaga lain terasuki kepentingan kekuasaan.
Harapan
dan kepercayaan itu perlu dipertahankan dengan menjaga integritas pimpinan
ataupun pegawai lembaga itu. Persoalan pelanggaran etika ringan saja bisa
mengganggu kepercayaan itu.
"Jangan
biarkan integritas KPK terus dipertanyakan gara-gara masih ada nama-nama yang
dinilai melanggar kode etik," katanya.